Struktur Tata Kelola

Organ Utama Perusahaan

Disusun berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas & Standar Good Corporate Governance.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Organ Tertinggi

Wadah tertinggi pemegang saham untuk mengambil keputusan strategis terkait arah bisnis, persetujuan laporan tahunan, serta perubahan struktur permodalan AutoCorp.

Dewan Komisaris

Pengawasan & Nasihat

Bertugas melakukan pengawasan umum secara independen serta memberikan nasihat kepada Direksi terkait efektivitas pengelolaan operasional dan komitmen GCG.

Direksi Utama

Eksekutif Operasional

Bertanggung jawab penuh atas pengurusan operasional harian, eksekusi strategi ekspansi armada sewa & jual beli, serta perwakilan legal korporasi.

Komite Audit & Manajemen Risiko

Pendukung Pengawasan

Membantu Dewan Komisaris memastikan keandalan laporan keuangan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektivitas audit internal.

Prinsip Independensi Organ

Setiap organ di dalam struktur tata kelola AutoCorp menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara mandiri tanpa benturan kepentingan, serta tidak mendapat tekanan dari pihak manapun yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.